GMNI Sikka Desak Kapolri Memaksimlakan Operasi Satgas PEN di Kabupaten Sikka

Poros NTT News

2.Bantuan Sumur Bor Desa  Iantena, dikerjakan CV Soegianto Tirta dengan nilai kontrak Rp. 958.800.000 dan realisasi fisik 7,57%

3.Pembangunan sumur bor Desa Wairbleler, dikerjakan CV Mega Express dengan nilai kontrak Rp. 991.592.728 dan realisasi fisik 6,67%

4.Pembangunan Sumur Bor Pulau Pemana, dikerjakan CV Tridaya Perkasa dengan nilai kontrak Rp. 993.000.000 dan realisasi fisik 40,00%

5.Pembangunan jaringan Air Minum IKK Kecamatan Paga, dikerjakan CV Varanus Cippta Perkasa dengan nilai kontrak Rp. 4.205.065.378 dan realisasi fisik 0,04%

6.Penyediaan Air Bersih Teknologi Watergen Desa Samparong, dikerjakan CV Putra Timor dengan nilai kontrak Rp. 2.294.420.005 dan realisasi fisik 8,00%

7.Pembangunan Jalan Lingkar Pulai Besar, dikerjakan CV Triofa Perkasa Sejati dengan nilai kontrak Rp. 1.626.000.000 dan realisasi fisik 35,85%

8.Peningkatan Jalan Nangablo-Hagarahu, dikerjakan CV Balista Timor Perkasa dengan nilai kontrak Rp.934.035.000 dan realisasi fisik 0,61%.

“Dengan melihat kondisi realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional di Kabupaten Sikka yang berpotensi gagal untuk diselesaikan secara maksimal dan berpotensi mangkrak.

Baca Juga :  Warga Terdampak  Banjir ROB, Keluhkan Pekerjaan Pemecah Gelombang yang Terhenti di Kabupaten Sikka

Ketua GMNI Sikka Yomam Maru kepada Media menuturkan bawah GMNI Sikka menilai Pemda Sikka sebagai pelaksana program PEN dan lembaga pengawasannya yang termasuk didalamnya aparat penegak hukum yakni salah satunya kepolisian Republik Indonesia Gagal menjalankan tugasnya.

Bahkan Polri sangat sererius mengawal program ini dengan membentuk Satgas PEN yang dibentuk oleh Kepala Bagian Reskrim Polri pada tahun 2020, namun tidak serius menjalankan misi utamanya yaitu mendukung dan memastikan program  PEN berjalan dengan baik dan benar, tepat sasaran dan akuntabel.

Lanjut Bung Yoman Sapan Akrabnya bawah “GMNI Sikka mengapresiasi kunjungan bapak Kapolri ke Kabupaten Sikka dengan agenda kemanusian di pulau palue. tetapi kami ingatkan bahwa bapak kapolri jangan lupa menjalankan tugas utama bapak sebagai pimppinan tertinggi aparat penegak hukum, kepolosian republik indonesia.

Satgas pen yang dibentuk sendiri oleh bapak Kapolri sewaktu masih menjabat kepala bagian reskrim polri tahun 2020 agar dioperasikan secara optimal samapai ke daerah-daerah.

pengelolan dana PEN oleh pemerintahan saat ini di kabupaten sikka sangat amburadul dan banyak proyek berpotensi indikasi perbuatan menyimpang dan mangrak.

Baca Juga :  Pengusaha Gorengan Nyaris Bangkrut, Pemerintah Didesak  Cari Solusi

Oleh karena itu kami mendesak sakaligus mendorong agar kunjungan bapak ke kabupaten ini juga untuk mempertegas keberadaan APH melihat persoalan ini.

Sehingga semangat dan spirit Program PEN mampu terwujud dan mensejahterakan masyarat umum, bukan sebaliknya program PEN gagal dan mensejahterakan masyarakat khusus.”Tutup Yoman dengan tegas.

Reporter : ST