Hukum  

Pengemudi Mobil Pick Up Menabrak Sepeda Motor di Kupang, Dua Orang Luka-luka

Poros NTT News
Kondisi Mobil Pick Up Tabrak Sepeda Motor.

“Kurangnya kehati-hatian pengemudi saat menyalip kendaraan di depannya menjadi penyebab utama kecelakaan ini,” terang Kapolres.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa mobil pick up berwarna hitam mengalami kerusakan pada bagian kanan depan hingga kaca depan pecah.

Sementara itu, sepeda motor Honda Supra X mengalami kerusakan yang parah akibat tabrakan tersebut.

Petugas kepolisian, di antaranya Aipda Yaftar Habel Tuflasa dan Briptu Jonheri Sidebang, beserta beberapa personil lalu lintas segera mendatangi TKP.

Mereka melakukan olah TKP dan mengantar korban ke Puskesmas Oesao untuk mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan.

Selain itu, pengemudi mobil pick up serta kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini juga diamankan sebagai barang bukti.

Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi semua pengemudi untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keamanan di jalan raya.

Redaksi/PorosNTT

Baca Juga :  Kuasa Hukum FDB Pertanyakan Keterangan Ahli Karmila di PN Kupang