Rote Ndao,PRS– Menindaklanjuti atensi Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita,S.H.S.I.K.,M.H.
Dilaksanakan kegiatan sosialisasi upaya pencegahan TPPO di wilayah hukum Polres Rote Ndao, Senin,19/06/2023 kemarin.
Hal tersebut, AKBP I Nyoman Putra Sandita menjelaskan bahaya yang ditimbulkan oleh praktek TPPO dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberantas kejahatan ini.
TPPO merupakan kejahatan serius yang melibatkan pemindahan, penahanan, dan penjualan manusia untuk tujuan eksploitasi, baik itu kerja paksa, maupun eksploitasi lainnya.
Beliau menekankan bahwa Polres Rote Ndao siap bekerja sama dengan masyarakat untuk memberantas TPPO.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan atau adanya indikasi praktek TPPO kepada pihak berwajib.
Polres Rote Ndao juga telah membentuk tim khusus yang bertugas untuk mengidentifikasi dan menyelidiki kasus-kasus TPPO di wilayah hukumnya.
Tim ini akan bekerja secara intensif untuk mengumpulkan bukti dan menangkap para pelaku TPPO serta menyelamatkan korban yang terlibat dalam praktek ini.
Dalam upaya pencegahan TPPO, Polres Rote Ndao juga melakukan kerja sama dengan berbagai lembaga terkait dan organisasi masyarakat.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya TPPO serta memberikan pendidikan dan informasi yang diperlukan agar masyarakat lebih waspada.
AKBP I Nyoman Putra menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat menjadi mitra yang aktif dalam memberantas TPPO.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.