Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum  

Terbongkar Tindakan People Smuggling, Tersangka Ditangkap dan Barang Bukti Diserahkan kepada Kejaksaan

Poros NTT News
Ketiga inisial (G,S,RDS) adalah sebagai ABK (Anak Buah Kapal ) yang mengantar WNA asal India menuju Australia.

Kupaang,PRS– Kepala Kejaksaan Negeri Ba’a Rote, Budi Narsanto, S.H., selaku Penuntut Umum, menerima kasus tindak pidana People Smuggling yang melibatkan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal India telah dinyatakan lengkap atau P21.

Dalam pengembangan kasus ini, unit tipidter Satuan Reserse Kriminal Polres Rote Ndao secara resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti terkait kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ba’a Rote,Kamis,25/05/2023.

Penyerahan Tersangka dan barang bukti di Pimpin Oleh KBO Satreskrim Polres Rote Ndao AIPTU Stefanus Palaka.S.H yang mewakili Kasat Reskrim Polres Rote Ndao,Kanit Tipidter Polres Rote Ndao BRIPKA I Wayan Adiputra Jawana.S.H bersama Personil Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rote Ndao

Disampaikan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao Iptu Yeni Setiono.S.H Kasus ini mencuat setelah otoritas kepolisian berhasil mengungkap jaringan penyelundupan manusia yang mengoperasikan praktik People Smuggling di wilayah Rote Ndao.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Rote Ndao menghasilkan bukti yang cukup kuat untuk menetapkan tersangka, serta berhasil mengamankan barang bukti terkait tindak pidana tersebut,ujarnya.

Baca Juga :  Direktur B JAM Intel Kejagung RI Beri Penjelasan Tentang Putusan MK

Menurut Kasat Reskrim Polres Rote Ndao Iptu Yeni Setiono,tersangka yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut berhasil ditangkap dan barang bukti yang terkait dengan kasus ini telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Rote Ndao.

Dalam operasi yang dilakukan oleh tim gabungan dari Kepolisian Resort Rote Ndao “ADN” yang pernah ditetapkan menjadi DPO oleh Sat Reskrim Polres Rote Ndao dan berakhir pelariannya setelah berhasil di bekuk.

Terungkap Identitas tersangka yakni ketiga inisial  (G,S,RDS) adalah sebagai ABK (Anak Buah Kapal ) yang mengantar WNA asal India menuju Australia.