PRS – Di balik semangat anak-anak sekolah yang setiap pagi menunggu gurunya di ruang kelas, tersimpan kisah pilu seorang guru honorer bernama Maria Magdalena Surat Masan.
Dia seorang Guru Bahasa Inggris di SMKN Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur.
Selama 4 tahun lebih, Maria mengabdikan diri sebagai guru honorer dengan segala keterbatasan.
Setiap hari ia harus menempuh perjalanan sekitar 5 (lima) kilometer menggunakan ojek menuju sekolah.
Jalan yang dilalui bukanlah jalan mulus. Sebagian rusak, berlumpur saat hujan, bahkan ada sebagian medan tanjakan menuju sekolah.
Namun semua itu tidak pernah membuat dirinya menyerah.
“Kadang saya tiba di sekolah dalam keadaan basah karena hujan. Pernah juga mengalami kecelakaan motor saat menuju sekolah, tetapi saya tetap datang demi mengajar anak-anak,” tutur Maria dengan suara bergetar.
Di tengah perjuangan itu, Maria hanya menerima honor sangat minim per bulan yang bersumber dari iuran komite sekolah.
“Kadang delapan bulan sampai setahun baru dibayar. Itu pun tidak semuanya diterima,” ungkapnya sedih pada Kamis, 21 Mei 2026.
Meski hidup dalam keterbatasan, Maria tetap bertahan. Ia percaya bahwa pendidikan adalah jalan untuk masa depan generasi muda di Adonara Barat.
Harapan besar mulai muncul ketika pemerintah membuka seleksi PPPK Tahap II tahun 2025.
Dengan masa pengabdian yang telah memenuhi syarat, Maria bersama beberapa guru honorer lainnya berangkat ke Kupang untuk mengikuti tes.
Perjalanan itu bukan perkara mudah. Dengan kondisi ekonomi yang sulit, ia tetap memaksakan diri berangkat demi sebuah harapan hidup yang lebih baik.
“Saya sangat bersyukur bisa ikut tes. Walaupun formasi Guru Bahasa Inggris sudah penuh, saya tetap semangat ikut,” katanya.
Maria mengikuti tes di Asrama Haji Kupang pada 7 Mei 2025. Hasilnya cukup membanggakan. Ia memperoleh nilai 487.
Walau awalnya pesimis karena formasi dianggap telah habis, mujizat datang pada 16 Agustus 2025.
Namanya dinyatakan lulus PPPK Paruh Waktu Guru Ahli Pertama pada era Kepala BKD NTT, Yosef Rasi.
Kebahagiaan itu membuat Maria menangis haru.
Ia segera mengikuti seluruh proses pemberkasan, mulai dari pengisian DRH di SSCASN hingga upload berbagai dokumen pendukung.
“Saya ikuti semua prosesnya. Semua berkas saya upload dan saya simpan bukti screenshot di HP,” jelasnya.
Namun harapan itu perlahan berubah menjadi kegelisahan.
Saat rekan-rekan guru lainnya menerima SK PPPK Paruh Waktu dan telah memiliki NIP di ASN Digital, nama Maria justru tidak muncul.
Ia mulai panik dan mencoba menghubungi berbagai pihak.
Awalnya, seorang pegawai dinas menyebut nama Maria telah diusulkan dan nomor SK-nya sudah ada.
Informasi itu sempat menenangkan hatinya. Namun beberapa waktu kemudian, jawaban berbeda kembali diterimanya.
“Ibu punya nama tidak ada. Ibu tidak diusulkan,” kata Maria menirukan jawaban yang diterimanya dari pihak terkait.
Mendengar hal itu, Maria mengaku dunia seolah runtuh di hadapannya.
“Saya menangis. Saya bingung. Saya seperti orang gila saat itu. Saya lulus, saya ikut semua proses, tapi kenapa saya tidak dapat SK?” tuturnya sambil menahan air mata.
Dengan kondisi hati yang hancur, Maria akhirnya memutuskan pergi sendiri ke Kupang pada Selasa, 19 Mei 2026 untuk mencari kepastian mengenai nasibnya.
Perjuangan panjang seorang guru honorer di pelosok Flores Timur itu kini hanya bergantung pada belas kasih dan perhatian pemerintah.
Maria berharap Bapak Gubernur NTT, Melki Laka Lena dan Wakil Gubernur, Johni Asadoma dapat membantu memperhatikan nasibnya.
“Saya mohon kepada Bapak Gubernur NTT, tolong perhatikan saya guru honorer, terutama saya yang sudah mengabdi sejak tahun 2022 dan mengikuti semua proses sampai selesai,” pintanya penuh harap.
Bagi Maria, perjuangan menjadi guru bukan sekadar pekerjaan.
Di tengah jalan rusak, hujan deras, kecelakaan, dan honor minim, ia tetap bertahan demi anak-anak di Adonara Barat agar tetap mendapatkan pendidikan.
Kini, di tengah penantian panjang yang belum pasti, satu hal yang masih ia genggam hanyalah harapan bahwa pengabdiannya tidak berakhir sia-sia. (**)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












