Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kepala Dinas Peternakan NTT Serukan Langkah Pencegahan Penyebaran Rabies di Kabupaten TTS

Poros NTT News

Kupang,PRS-Kantor Gubernur, NTT – Kepala Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Johanna E. Lisapaly, memberikan keterangan pers kepada awak media pada Jumat (23/6) di Kantor Gubernur.

Dalam keterangan pers tersebut, Johanna E. Lisapaly menyampaikan upaya keras yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTT untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran penyakit Rabies di wilayah tersebut.

Penyakit Rabies telah menyebar di beberapa daerah di NTT, termasuk Pulau Flores, Lembata, dan kini Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Terungkap bahwa Hewan Penular Rabies (HPR) yang ditemukan adalah anjing. Hal ini mengkhawatirkan karena anjing yang terinfeksi Rabies dapat menjadi sumber penyebaran penyakit yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Johanna E. Lisapaly menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi NTT telah mengambil tindakan cepat dan strategis untuk mengatasi situasi ini.

Upaya pencegahan dan penanganan Rabies meliputi beberapa langkah yang akan dilaksanakan di Kabupaten TTS. beberapa langkah tersebut antara lain:

Dinas Peternakan NTT akan melakukan pemeriksaan dan vaksinasi massal terhadap hewan-hewan peliharaan di Kabupaten TTS.

Baca Juga :  Partisipasi Kaum Muda,Bildat Thonak Daftar di PDIP sebagai Bakal Calon Walikota Kupang 2024

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hewan-hewan tersebut terbebas dari Rabies dan tidak menjadi sumber penularan.

Pemerintah Provinsi NTT akan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya Rabies dan pentingnya menjaga kebersihan hewan peliharaan serta mengikuti program vaksinasi yang disediakan oleh pemerintah.

Pemerintah Provinsi NTT akan melaksanakan pelatihan bagi tenaga kesehatan hewan di Kabupaten TTS, agar mereka dapat memberikan penanganan yang tepat dan sigap dalam mengatasi kasus Rabies.