Kisah ini, timbul rasa kerinduan dan penuh kasih sayang seorang adik yang tidak tega melihat kakanya begitu saja, akhirnya Umbu Yusuf (Adik dari Nelis), dia mengajak Nelis (ODGJ) kembali dikampung halaman untuk hidup bersamanya sejak pada tahun 2019 yang lalu.
“Saya mengajak dia untuk pulang dikampung, apalagi dia sering sakit, jadi saya kepikiran tidak ada orang yang urus dia, lalu ini kaka kandung saya, walapun ada kekurangan ada dirinya tapi dia tetap kaka saya” Ungkap Yusuf
Ternyata dikampung Nelis pun mulai mencari aktivitasnya yaitu membersihkan kebun untuk menanam berbagai macam tanaman.
Sesuai pengamatan langsung oleh awak media, lahan kebun yang luasan sekitar setengah hektar tersebut dipenuhi berbagai jenis tanaman mulai dari pohon kelapa, jambu mente, rambutan, halia, ubi keladi, nenas bahkan sampai pada tanaman sirih.
Menurut Nelis (ODGJ) “Saya sudah pemalas pi di lewa, di Lewa tidak bisa makan gratis seperti pisang,keladi. Sekarang saya urus kebun supaya saya bisa makan enak”. Terkhusus tahun ini , Nelis sudah perkirakan tanaman yang ada pada kebunnya sudah bisa di panen.
Luar biasanya tanaman jambu mente sudah berumur empat tahun akan diperkirakan berbuah dan bijinya sudah bisa ditukar dengan mata uang.
“Sekarang saya urus baik-baik ini pohon jambu, karena ini biji jambu lebih mahal dari harga beras, 1 Kg beras hanya Rp. 8.000 sedangkan biji jambu 1 Kg Rp. 15.000. Jadi, saya harus rawat dan jaga waspadah terhadap pencuri” pungkasnya
Kegiatan pertanian yang dilakukan, akhirnya Nelis tidak mau lagi pergi kota (Lewa) bahkan selama 4 Tahun tidak pernah bepergian atau keluar dari kampung halamannya, Ia hanya sibuk mengurus tanaman-tanaman yang ada pada kebun tersebut.**
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.