SumbaTimur,Porosnttnews.com- Gangguan jiwa dapat mengenai siapa saja dengan tingkatan ringan sampai sangat berat. Sebab orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) memiliki risiko untuk terkena pada tingkatan usia dari berbagai latar belakang kehidupan
ODGJ ini, dialami salah satu pria yang berusia (56) Tahun, dialah Umbu Pila Ndilu yang sering dipanggil oleh masyarakat disekitar yakni Nelis.
Menggenal Nelis (ODGJ), Ia berasal di Desa Praibakul, Kecamatan Katala Hamu Lingu, Kabupaten Sumba Timur, mengalami perubahan dalam pikiran sehingga terlihat karakter jiwanya sedikit terganggu.
Nelis (ODGJ) pun bisa melakukan pekerjaan petani seperti biasa, saat dipantau oleh awak media pada hari Sabtu, 30/04/2022 disalah satu kebun yang dikerjakan.
Menurut salah satu keluarganya Umbu Yusuf Kaya Ndapanamung (Adik kandung dari Nelis) mengatakan “ Saudara saya ini sudah dari kecil mengalami gangguan jiwa, dan dari kecil dia tidak menetap di kampung, dia sering pergi di kota kecamatan “Lewa” untuk cari uang hingga Nelis mulai meninggalkan kampung halamannya sampai sekian tahun.
Pekerjaan yang dilakukan oleh Nelis pun bekerja dengan cara bantu-bantu bersihkan rumah orang, membersihkan halaman rumah bahkan urut orang pun bisa.
“Dan dari hasil kerja tersebut yang ia dapat dari pemberian orang seperti berupa uang yang diterima, dipakai untuk membeli makanan sebagai kebutuhan harianya.”