Sikka,PRS– Komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga jadikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa sebagai ‘Budak.’
Hal tersebut dikarenakan upah atau Honor 1.164 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan tenaga sekertariat di Kabupaten tersebut selama dua bulan belum di bayar oleh KPUD setempat.
“Kami sudah kerja selama dua bulan, tetapi honor kami belum juga dibayar. Kami juga butuh uang untuk kebutuhan hidup ,” ungkap salah satu anggota PPS dari salah satu Desa di Kecamatan Waigete kepada media ini. Rabu (29/03/2023).
Anggota PPS yang tidak ingin nama nya dirilis itu juga mengaku bahwa setelah dilantik pada bulan Januari 2023 lalu anggota PPS langsung bekerja membantu proses menjelang pemilu 2023 mendatang.
“Kami sudah bersumpah untuk selalu menaati segala peraturan yang berlaku tetapi bukan berati dengan honor kami pak, Hak dan Kewajiban tentu harus seiring sejalan,kami juga butuh makan,” ujarnya lagi .
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.