Atambua,Porosnttnews.com– Sosok Agusto Pinto anggota DPRD Kabupaten Belu, dua periode yang sudah menunjukan keberpihakannya bagi masyarakat.
Ia sebelum menjadi anggota DPRD Belu periode pertama pada tahun 2014 yang lalu,dirinya sudah membantu masyarakat.
Membeli tanah seluas 15 hektare di Dusun Raibasin, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi NTT.
Setelah membeli tanah,Agusto kemudian membangun rumah yang dilengkapi dengan Air dan listrik, lalu diberikan kepada masyarakat untuk digunakan.
Ia menambahkan masyarakat langsung masuk dan tinggal rumah tersebut, dengan hanya membawa pakaian saja,Tadasnya.
Hal tersebut disampaikan Agusto Pinto, ketika ditemui media Porosnttnews.com di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur pada hari Senin tanggal 25 Juli 2022.
Lebih lanjut sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Belu ini mengatakan awalnya dirinya tidak berniat untuk menjadi anggota DPRD, ketika membantu masyarakat dalam bentuk rumah DPRD tahun 2014 beserta perlengkapan air dan listrik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.