Lembata,Porosnttnews.com – Pendidikan profesi bidan di Kabupaten Lembata menjadi isu menarik dalam peringatan hari ulang tahun (HUT) Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke 71.
Sebab, di tahun 2026 mendatang, semua bidan di seluruh Indonesia termasuk Lembata diharuskan memiliki Profesi Bidan Kebidanan.
Menurut Ketua IBI Cabang Lembata Rosa Delima Tuto di tahun 2026 mendatang semua bidan harus sudah bersertifikat profesi.
Pasalnya, pemerintah Indonesia telah menetapkan lulus sekolah profesi sebagai persyaratan bagi para bidan dalam berkarier.
“Jadi untuk bidan yang D4 batas waktu sampai 2026 mereka sudah harus ambil profesi bidan,” katanya menjawabi pertanyaan wartawan usai peringatan HUT IBI di aula kantor bupati, Senin (27/6).
Rosa juga menuturkan, bidan yang selama ini sudah memiliki tempat praktek mandiri perlu kantongi sertifikat profesi, jika tidak maka tempat prakteknya bakal ditutup.
“Harus sekolah tambah lagi. D4 sudah setara dengan S1 maka tinggal melanjutkan untuk ambil profesinya,” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.