Lembata,Porosnttnews.com – Kisruh pemecatan semua aparat desa oleh Kepala Desa Bareng di Kecamatan Buyasuri akhirnya bermuara di meja Penjabat Bupati Lembata.
Tidak butuh waktu lama, bertempat di ruang rapat Bupati pada Senin (27/6) kurang lebih lima menit Penjabat Bupati Marsianus Jawa langsung menyelesaikan masalah tersebut.
Dihadapan kepala Desa, anggota DPRD, pimpinan OPD dan perwakilan tokoh masyarakat desa yang hadir saat itu, Marsianus memerintahkan Kepala Desa Bareng Kasman Senen Amang Bako untuk mencabut SK kepala desa terkait pemberhentian semua aparat di desa itu.
“Masalah kepala desa Bareng yang memecat semua aparat desanya hari ini hanya dalam waktu 10 menit selesai,” ungkap Marsianus kepada wartawan, Senin (27/6).
Sebelumnya, Kasman Senen bersikeras tidak mau mencabut SK pemberhentian enam orang aparat desa yang sudah dia keluarkan.
Alasan dirinya memberhentikan aparat desanya itu hanya karena mereka semua tidak bisa mengoperasikan komputer atau laptop serta secara usai mereka sudah tidak produktif lagi bekerja sebagai aparat.
Pasca pemberhentian itu diwarnai beragam aksi protes dan penolakan dari para aparat dan beberapa kelompok masyarakat. Mulai dari situ, masalah terbawa hingga diselesaikan di meja Penjabat Bupati.
“Masalah sudah terjadi sejak enam bulan yang lalu dan baru diselesaikan hari ini, Senin 27 Juni 2022,” terang Marsianus Jawa.