Kupang,PRS– Kepala Sekolah Warmansah, S.Pd dengan bangga atas Syukuran Kelulusan sekaligus melepaskan Siswa-Siswi Kelas IX Tahun Pelajaran 2022/2023 UPTD SMP Negeri 11 Kota Kupang sekitar 321 peserta didik pada hari Kamis,(8/06).
Disampaikan Warmansah, S.Pd selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 11, bahwa para siswa dan siswi yang telah menyelesaikan pendidikan mereka dengan sukses diharapkan dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Kepala Sekolah SMP Negeri 11, Warmansah, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya terhadap prestasi yang dicapai oleh para lulusan SMP Negeri 11 di Kota Kupang.
Dalam sambutannya, kelulusan siswa-siswi SMPN 11 kota Kupang Seratus persen (100%) dari jumlah siswa siswi 321 Perseta didik tahun ajaran 2022/ 2023.
“Kami sangat bangga dengan pencapaian para siswa dan siswi kita. Mereka telah menunjukkan dedikasi, kerja keras, dan keunggulan dalam berbagai aspek pendidikan. Saya yakin mereka memiliki masa depan yang cerah,” ujar Warmansah, S.Pd .
Menurutnya mengumumkan Keberhasilan lulusan SMP Negeri 11 ini juga sesuai dengan Juknis (Juklak dan Juknis) Dinas Pendidikan Kota Kupang yang telah ditetapkan.
Juknis tersebut memastikan bahwa peserta didik di SMP Negeri 11 telah memenuhi persyaratan kurikulum dan penilaian yang ditetapkan oleh pemerintah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.