Dari Kementerian ESDM yamg bekerjasama dengan Kementerian Sosial, sehingga baru didapat data yang terindentifikasi berkisar 10-15 juta warga dari 25 juta (rakyat miskin dan rentan miskin) yang ada.
Jadi memang kalau secara data, 40 persen masyarakat yang terkategorikan miskin ada sekitar 25 juta jiwa.
Sehingga, Kemensos sedang melakukan pendataan verifikasi di lapangan. Yangmana masih membutuhkan waktu sehingga belum bisa dilaksanakan.
Dikarenakan masyarakat yang terdata sebagai penerima harus membawa KTP dan KK, pada saat pengambilan gas bersubsidi ini.
Malalui subsidi listrik, pemerintah mencanangkan program perlindungan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin, dengan keringanan pembayaran tarif listrik. Pada Total, sekitar 31 juta pelanggan sudah menikmati keringanan tagihan listrik tersebut.
Namun saat ini, Pemerintah fokus untuk masyarakat yang berada pada 40 persen dengan kondisi sosial ekonomi terendah, yang sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan negara. Yang nantinya masyarakat penerima bansos akan ada didalam DTKS, sehingga bisa mengecek yang mendapatkan subsidi listrik ataupun LP3 3 Kg. Seperti pada tahun 2020 silam, selama Covid masyarakat yang terdata pada laman cekbansos.go.id mendapatkan kompensasi listrik bersubsidi dari pemerintah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.