Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Informasi Lowongan Kerja di Kementerian PPN/Bappenas dan Komisi Yudisial (KY)

Poros NTT News

Lembaga negara Komisi Yudisial (KY) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) saat ini membuka kesempatan bagi para profesional yang berkualifikasi untuk bergabung dalam rangka mengisi sejumlah posisi strategis.

Berikut rincian lowongan kerja dan kualifikasinya:

  1. Lowongan Kerja di Kementerian PPN/Bappenas

Jabatan: Tenaga Ahli Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Revisi UU Partai Politik

Bappenas membuka lowongan bagi sarjana (S1) bidang politik untuk mengisi posisi Tenaga Ahli Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Revisi UU Partai Politik. Berikut kualifikasi yang dibutuhkan:

  • Pendidikan minimal S1 Bidang Politik dari perguruan tinggi dengan akreditasi A.
  • IPK minimal 3.30.
  • Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Mampu mengumpulkan data dan informasi serta memahami/mengikuti perkembangan isu.
  • Mampu menulis laporan dan menganalisis hasil pengumpulan data dan informasi.
  • Dapat bekerja sama secara tim dan berkomunikasi dengan baik.
  • Diutamakan berpengalaman meneliti/bekerja sama dengan instansi Pemerintahan/Mitra Pembangunan/NGO.

Informasi selengkapnya dan cara mendaftar dapat dilihat di laman resmi Bappenas. Dibutuhkan 2 (dua) orang Asisten Tenaga Ahli (TA) Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Revisi UU Partai Politik.

  1. Lowongan Kerja di Komisi Yudisial (KY)
  2. Calon Hakim Agung Kamar Perdata, Kamar Pidana, Kamar Agama, Kamar Tata Usaha Negara, dan Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak
Baca Juga :  Pj.Gubernur NTT Damping Presiden Jokowi Salurkan Bantuan di Labuan Bajo

Untuk calon Hakim Agung, berikut kualifikasi yang harus dipenuhi:

  1. Hakim Karier:
  • Warga Negara Indonesia.
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Berijazah magister di bidang hukum dengan dasar sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum.
  • Berusia sekurang-kurangnya 45 tahun.
  • Pengalaman paling sedikit 20 tahun menjadi hakim, termasuk pernah menjadi hakim tinggi.
  • Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara akibat melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

Hakim Nonkarier:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Berijazah doktor dan magister di bidang hukum dengan keahlian di bidang hukum tertentu sesuai dengan kamar yang dipilih dengan dasar sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum.
  • Berusia sekurang-kurangnya 45 tahun.
  • Pengalaman dalam profesi hukum dan/atau akademisi hukum paling sedikit 20 tahun.
  • Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah dijatuhi sanksi pelanggaran disiplin.
  1. Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia
Baca Juga :  Bank Rakyat Indonesia (BRI) Buka Lowongan Kerja Untuk Semua Lulusan SMA/SMK D1 dan S1

Kualifikasi yang harus dipenuhi:

  • Warga negara Indonesia.
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Berumur paling rendah 50 tahun.
  • Berpendidikan paling rendah Strata Satu (S-1) Sarjana Hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
  • Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Memiliki pengetahuan dan kepedulian di bidang Hak Asasi Manusia.

Pendaftaran lowongan kerja Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia di Mahkamah Agung RI dilakukan secara daring melalui laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id.