Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Informasi Modus Penipuan Atas Nama Ombudsman  NTT Terjadi di Tiga Kabupaten NTT

Reporter : Redaksi
Poros NTT News
Keterangan terkait adanya modus penipuan atas nama Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT yang terjadi di Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Malaka dan Kabupaten Flores Timur.

Kedua; meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apapun, baik dalam bentuk uang, jasa, maupun barang atas layanan yang diberikan kepada pihak manapun. Ketiga; melakukan hal yang dapat mengurangi wibawa lembaga. Keempat; melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Jika menerima sms/wa/telepon dari siapapun yang berisi permintaan uang, barang atau permintaan lain atas nama Ombudsman NTT, kami pastikan bahwa hal tersebut adalah modus penipuan atas nama ombudsman NTT. Karena itu mohon berkenan menyampaikan informasi tersebut kepada kami melalui nomor kontak: 08123788320.

Demikian penyampaian kami sebagai respon atas informasi adanya modus penipuan atas nama ombudsman NTT dari beberapa kabupaten sebagaimana kami sebutkan di atas.   Atas perhatian dan kerja sama yang baik kami haturkan limpah terima kasih.

Diterima Info dari Darius Beda Daton Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT.

Baca Juga :  Warga Pulau Dewata Bali Meninggal saat Kejadian Laka Lantas di Kota Kefa