Hukum  

Dugaan Ilegal! Mikael Feka Minta Uji Legalitas Ketua Pengurus di Kopdit Swasti Sari

Reporter : HN/Tim
Poros NTT News

PRS – Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Kredit (Kopdit) Swasti Sari berujung ricuh setelah keputusan penetapan ketua pengurus dinilai tidak mencerminkan suara mayoritas anggota.

Sikap pimpinan RAT, Erni Katana, kini menjadi sorotan dan memicu tanda tanya besar terkait netralitas serta kebijakannya dalam mengambil keputusan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Berdasarkan data yang dihimpun, proses pra-RAT yang berlangsung sejak 1 Maret hingga 12 April 2026 menunjukkan bahwa Yohanes Sason Helan, memperoleh suara terbanyak dengan total 2.330 suara.

Ia bahkan telah menyatakan kesediaannya untuk menjabat sebagai ketua pengurus di Kopdit Swasti Sari.

Namun, dinamika berubah ketika dugaan permainan oknum didalam tim penyelenggara justru menggelar voting internal.

Yohanes Sason Helan menilai langkah tersebut bertentangan dengan mekanisme yang berlaku, sehingga memilih untuk walk out dari forum.

Enam anggota tim yang tersisa tetap melanjutkan agenda dan menetapkan Wilhelmus Geri, sebagai ketua pengurus terpilih.

Baca Juga :  Ahli Waris Esau Konay Telah Berkekuatan Hukum Tetap, Marthen Konay: Elizabeth Konay Mengadu LP2TRI Ternyata Palsu

Penetapan ini kemudian memicu ketegangan hingga berujung kericuhan dalam forum RAT.

Sementara itu, pengamat hukum, Mikael Feka, menegaskan bahwa sah atau tidaknya suatu proses pemilihan pengurus koperasi harus diuji berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, terutama yang mengacu pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi.

Menurut Mikael Feka, untuk menilai apakah suatu perbuatan melawan hukum atau tidak, harus didasarkan pada ketentuan tertentu.

“Jika ini berkaitan dengan koperasi, maka harus dilihat apakah proses pemilihan dan penetapan pengurus sudah sesuai dengan aturan dalam anggaran dasar dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur, maka hal tersebut perlu diuji secara hukum guna memastikan kebenaran dari proses yang telah dijalankan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung