Hukum  

GMNI Flotim: Kematian Ibu Novi Diwarnai Dengan Kecurigaan Informasi Dari Pihak RSUD Dr. Hendrikus Fernandez Larantuka

Poros NTT News

Mereka mempertanyakan mengapa tindakan persalinan normal dilakukan meskipun usia kehamilan Ibu NS sudah melebihi batas normal dan mengapa tidak dilakukan tindakan caesar sebagai alternatif yang lebih aman.

“Kami menilai bahwa hasil AMP SR tidak memberikan penjelasan yang memadai mengenai tahapan penanganan medis yang dilakukan oleh pihak RSUD, yang kemudian mengakibatkan terjadinya pendarahan,” ujar Bung Jhesan.

Selain itu, GMNI Flotim juga mencatat bahwa pihak RSUD meminta suami korban untuk menandatangani dokumen yang menyatakan bahwa penyebab kematian Ibu NS adalah gagal jantung.

Mereka menilai hal ini sebagai upaya untuk menyembunyikan fakta sebenarnya dan mencuci tangan dari tanggung jawab.

“Dengan adanya rekomendasi perbaikan mutu pelayanan dari hasil AMP SR, kami menegaskan bahwa perbaikan ini harus melibatkan berbagai pihak, termasuk pihak eksekutif dan legislatif. Jika tidak, maka kasus serupa dapat terulang dan mengancam nyawa ibu lainnya di RSUD Hendrikus Fernandez,” tambah Jhesan.

Pernyataan GMNI Flotim menggarisbawahi perlunya transparansi dan akuntabilitas penuh dari pihak RSUD Dr. Hendrikus Fernandez Larantuka dalam mengungkapkan informasi terkait dengan kematian Ibu Novi dan anaknya, serta perbaikan sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik demi keselamatan pasien di masa mendatang.

Baca Juga :  Hadiri KTD GMNI Flotim, Perwakilan Penjabat Bupati Flotim Sampaikan Hasil AMP Kematian Ibu Novi Segera Diumumkan

 

Reporter : Dangke