Hukum  

Dirtipidkor Bareskrim Polri Dalami Dugaan Suap Terkait Dana Insentif Daerah (DID) oleh ASN Kementerian Keuangan

Poros NTT News

“Ini bentuk sinergitas antara KPK dan Polri khususnya dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi,” ungkap Trunoyudo.

Lebih lanjut, Trunoyudo mengungkapkan bahwa kasus dugaan suap ini naik dari penyelidikan ke penyidikan pada 8 Januari 2024.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Kasus ini bermula pada Maret 2017, ketika Walikota Balikpapan saat itu, RE, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mencari cara untuk meningkatkan anggaran DID Kota Balikpapan untuk tahun 2018.

Dalam pengembangan kasus ini, terungkap bahwa YP dan RS, yang merupakan ASN di Kementerian Keuangan, diduga meminta fee sebesar 5 persen dari jumlah DID yang diberikan.

Proses pengurusan DID melibatkan perantara dan praktik suap yang melibatkan pejabat tinggi di Kementerian Keuangan.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri kini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan suap dengan pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2018 di Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Dua Debt Collector: IPF NTT Minta Polda Metro Jaya Fokus Juga Pasal 338 dan 340

Pihak berwenang berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini, dengan harapan dapat membawa para pelaku keadilan dan mengungkap kebenaran di balik praktik korupsi yang dilakukan oleh ASN di Kementerian Keuangan.**

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung