Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Warga Binaan di NTT Dapat Remisi Spesial saat Perayaan Idul Fitri 1445 H

Poros NTT News
Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi NTT, Marciana D.Jone.

PRS – Pengumuman yang dilakukan oleh Menteri Yasona Laoly, sebanyak 159.157 warga binaan di seluruh Indonesia turut merasakan keringanan yang sama, dengan 977 orang langsung bebas.

Di samping itu, 1.214 anak binaan juga mendapatkan perlakuan khusus dengan rincian 1.195 orang mendapat pengurangan sebagian dan 19 orang langsung bebas.

Besaran remisi yang diberikan kepada narapidana dan anak binaan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Hal tersebut ada pun penyerahan remisi secara simbolis dilakukan di Lapas Kelas 2 Kupang, NTT, pada Rabu, 10 April 2024, oleh Kakanwil Hukum dan HAM provinsi NTT, Marciana D.Jone, yang didampingi oleh para pejabat lapas dan rutan setempat.

Dalam sambutannya, Marciana D.Jone membacakan pesan dari Menteri Yasona Laoly, yang mengajak warga binaan untuk merenungkan makna Idul Fitri dan mendorong mereka untuk terus memperbaiki diri selama masa tahanan.

Marciana juga menekankan bahwa remisi yang diberikan adalah bukti dari kesetiaan mereka terhadap aturan dan keseriusan dalam mengikuti program pembinaan.

Baca Juga :  Masa Pengabdian Kapolsek Insana Lakukan Baksos di Panti Asuhan SMB

Penyerahan remisi secara simbolis kepada 7 orang dari Kota Kupang menandai momen penting ini.