PRS – Pengumuman yang dilakukan oleh Menteri Yasona Laoly, sebanyak 159.157 warga binaan di seluruh Indonesia turut merasakan keringanan yang sama, dengan 977 orang langsung bebas.
Di samping itu, 1.214 anak binaan juga mendapatkan perlakuan khusus dengan rincian 1.195 orang mendapat pengurangan sebagian dan 19 orang langsung bebas.
Besaran remisi yang diberikan kepada narapidana dan anak binaan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Hal tersebut ada pun penyerahan remisi secara simbolis dilakukan di Lapas Kelas 2 Kupang, NTT, pada Rabu, 10 April 2024, oleh Kakanwil Hukum dan HAM provinsi NTT, Marciana D.Jone, yang didampingi oleh para pejabat lapas dan rutan setempat.
Dalam sambutannya, Marciana D.Jone membacakan pesan dari Menteri Yasona Laoly, yang mengajak warga binaan untuk merenungkan makna Idul Fitri dan mendorong mereka untuk terus memperbaiki diri selama masa tahanan.
Marciana juga menekankan bahwa remisi yang diberikan adalah bukti dari kesetiaan mereka terhadap aturan dan keseriusan dalam mengikuti program pembinaan.
Penyerahan remisi secara simbolis kepada 7 orang dari Kota Kupang menandai momen penting ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.