Kefamenanu,Porosnttnews.Com- Gelar Operasi Zebra Turangga 2022, di Indonesia, Kepolisian Resort ( Polres TTU ) Timor Tengah Utara, pada Satuan Lalu Lintas hari Selasa,4/10/2022.
Hal tersebut disampaikan Kapolres TTU AKBP Mohamad Mukhson, SH. S.IK, MH melalui Kasat Lantas Polres TTU Iptu Marthen Luther Peterson Riwu, SH, kepada wartawan ketika ditemui di lokasi.
Iptu Peterson mengatakan Operasi Zebra Turangga 2022 ini, sesuai surat telegram dari Korlantas Mabes Polri, yang akan kita laksanakan selama 2 Minggu, terhitung tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022.
Iptu Peterson menjelaskan, ada 7 hal yang menjadi sasaran Operasi Zebra Turangga 2022 ini.
Diantarnya, tidak boleh menggunakan Hand phone saat berkendara, pengemudi kendaraan Roda 4, Roda 6, dan Roda 10.
Harus menggunakan sabuk pengaman, serta pengendara sepeda motor harus memakai Helm Standar Nasional Indonesia ( SNI ).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.