Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Hasil Rapat Evaluasi Pengawasan Orang Asing Masuk di Negara Indonesia

Reporter : David Neno Naisali Editor: Tim Redaksi
Poros NTT News
Keterangan rapat evaluasi bersama tentang pengawasan terhadap orang asing yang masuk di wilayah Kabupaten TTU. (dok david)

Kefamenanu,Porosnttnews.comNegara Timor Leste berbatas langsung dengan Negara indonesia maka dilakukan rapat Evaluasi bersama tentang pengawasan terhadap orang asing yang masuk di wilayah Kabupaten TTU.

Rapat evaluasi tersebut, berlangsung di Hotel Victory II Kefamenanu, pada hari Rabu tanggal 28/9/2022.

Hadir,pada giat tersebut,Kepala Kantor Imigrasi kelas II Atambua K.A.Hakim, Kepala Badan  Kesbangpol TTU Thelimitro Kapitan, Asisten I Setda TTU Yosep Kuabib, unsur TNI – POLRI, BNN, karantina, pihak Kejaksaan Negeri TTU, Dukcapil.

Sesuai pantauan media Porosnttnews.com, hadir pula Camat Bikomi Nilulat, Marsel Sara, Penjabat Kepala Desa Napan dan juga Kepala Desa Humusu Wini, Alfridus Bana.

Kaban Kesbangpol TTU, Thelimitro Kapitan mengatakan kaitan dengan tugas-tugas keimigrasian, itu kewenangan Pemerintah Pusat.

Namun sesuai Permendagri nomor 49 tahun 2010, Kesbangpol Kabupaten mempunyai kewenangan untuk memantau orang Asing dan Lembaga Asing yang masuk di Daerah ini.

Diantaranya perlu ada penelitian dokumen bagi Orang Asing yang masuk ke wilayah kita dan memantau pergerakannya selama berada di Daerah kita ini.

Baca Juga :  Kepala Kantor BPN Manggarai Barat Membahas Konflik Tanah yang Mengemuka

Dalam diskusi tersebut, ada banyak hal yang dibahas bersama, terkait  permasalahan yang selalu terjadi di Daerah perbatasan.