Kupang,PRS – Tim Satuan Tugas Operasi Pekat Turangga 2023 Polres Kupang telah berhasil menyita enam belas buah parang Sumba dan ratusan liter minuman keras (miras) dalam operasi yang dilakukan di Pelabuhan ASDP Ferry Bolok, Desa Bolok Kecamatan Kupang Barat, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada dini hari Kamis (28/9).
Operasi ini dipimpin oleh Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K. M.H yang diwakilkan kepada Kabagops Polres Kupang, AKP Made Kumara.
Melaksanakan operasi di pintu masuk atau gerbang keluar dermaga ferry, mengincar penumpang yang baru turun dari dua kapal, yaitu KMP.
Lakaan yang melayani rute pelayaran Kalabahi – Kupang dan KMP Inerie II dengan rute pelayaran dari Sumba – Aimere – Kupang.
Tim Satgas telah berkumpul di pelabuhan Ferry sejak pukul 00.00 Wita, dan pada pukul 02.10 Wita, mereka memulai operasi pada penumpang KMP.
Lakaan yang berlayar dari Pulau Alor. Setelah itu, dalam waktu tiga jam, petugas satgas melakukan operasi pada penumpang KMP Inerie II yang berlayar dari Sumba – Aimere dan berakhir di Kupang.
Sasaran utama operasi ini adalah miras tradisional, obat-obatan terlarang/Narkoba, premanisme, senjata tajam, serta senjata api rakitan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.