PRS – Info lowongan kerja khusus bagi pencari lowongan bank di area wilayah dimana kesempatan berkarir di perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk untuk pekerjaan penuh waktu. Berikut ini detail dan deskripsi dari lowongan yang tersedia.
Tugas dan tanggung jawab :
- Memberikan layanan prima kepada nasabah dalam melakukan transaksi perbankan.
- Mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan klien atau calon klien dan menganalisis kebutuhan mereka.
- Memberikan penjelasan produk perbankan sesuai kebutuhan nasabah.
- Menanggapi keluhan pelanggan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
- Manajemen kantor sehari-hari.
- Menjaga tugas-tugas administratif seperti pengarsipan dan pemrosesan dokumen.
- Lakukan fungsi dukungan administratif ad-hoc / tugas manajemen kantor.
- Melakukan pengelolaan data untuk mendukung operasional unit bisnis.
Kualifikasi :
- Pria / Wanita.
- Jenjang pendidikan minimal D3 / S1 dengan IPK minimal 2,75 dari bidang studi terkait.
- Usia maksimal 24 tahun untuk fresh graduate dan 26 tahun dengan pengalaman relevan 2 tahun.
- Belum menikah.
- Keterampilan komunikasi yang rapi dan baik.
Persyaratan dokumen untuk melamar :
- Surat lamaran kerja.
- Daftar riwayat hidup / CV (Curriculum Vitae).
- Fotocopy KTP.
- Fotocopy ijazah D3 / S1.
- Fotocopy transkrip nilai akademik.
- Fotocopy kartu keluarga (KK).
- Pas photo.
- Surat pengalaman bekerja bagi yang pernah bekerja sebelumnya.
Cara melamar :
Bagi yang berminat untuk bergabung mengembangkan karir di perusahaan ini. Silahkan daftarkan diri anda melalui tombol lamar / terapkan yang tersedia pada halaman https://www.bankmandiri.co.id/mandiri-career.
Lowongan kerja ini gratis dan terbuka untuk dilamar oleh lulusan baru maupun bagi pelamar yang telah memiliki pengalaman bekerja.
Company / Organization Name :
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.