“Demi keselamatan bersama dalam berlalu lintas kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Flotim akan selalu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keselamatan dalam berlalu lintas,” ujar Iptu Lorens.
Lebih lanjut dirinya menghimbau kepada para pengendara untuk selalu menjaga keamanan dalam berlalu lintas dengan tidak menggunakan kanalpot racing, wajib menyalakan lampu utama pada malam hari dan tidak boleh ugal -ugalan saat berkendara.
Jika dalam patroli pada malam hari ditemukan pengendara yang masih menggunakan kanalpot racing, dan tidak memiliki lampu utama serta pengendara yang ugal -ugalan maka kendaraanya akan diamankan di mapolres Flotim
“Kita tidak melalukan penilangan, tetapi ini bentuk edukasi dari kepolisian kepada pengendara yang masih belum paham tentang peraturan dan keselamatan dalam berlalu lintas.”
“Kendaraan baru bisa kita keluarkan setelah pemiliknya mengganti apa yang harus ia ganti dan menunjukan surat-surat kendaraan serta kelengkapan pribadinya,” imbuh Iptu Loren.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.