Daerah  

Kasat Lantas Polres Flotim Himbau Pengendara Roda Dua Wajib Gunakan Helm SNI Pada Malam Hari

Poros NTT News
Kasat Lantas Polres Flotim IPTU Lorensius D. Daton.

Larantuka,PRS- Kapolres Flores Timur AKBP I Gede Ngurah Joni M, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Flotim IPTU Lorensius D. Daton, kembali menghimbau kepada pengendara roda dua untuk wajib menggunakan pengaman kepala (Helm) SNI saat berkendara pada malam hari.

Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas kepada awak media usai melaksanakan patroli malam hari dikota Larantuka pada Rabu (08/03/2023) malam.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ia mengatakan pentingnya penggunan helm bagi pengendara roda dua untuk keselamatan pengendara itu sendiri.

“Bukan pake helm karena takut polisi, apa lagi malam hari rata – rata pengendara sudah malas mengunakan helm,” ungkap Iptu Lorens.

Menurutnya dari hasil evaluasi kata Kasat, kecelakaan lalu lintas pada malam hari meningkat pada tahun 2022 lalu.

Kedepannya melalui giat patroli malam bersama Tim Patroli Samapta Lampu Biru, Sat Lantas Polres Flotim terus berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan helm
saat berkendara siang ataupun malam hari.

Baca Juga :  Kinerja Solid dan Unggul Sepanjang 2023, PT Indosat Tbk Siap Perkuat Transformasi Menuju AI Native TechCo