Larantuka,PRS- Kapolres Flores Timur AKBP I Gede Ngurah Joni M, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Flotim IPTU Lorensius D. Daton, kembali menghimbau kepada pengendara roda dua untuk wajib menggunakan pengaman kepala (Helm) SNI saat berkendara pada malam hari.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas kepada awak media usai melaksanakan patroli malam hari dikota Larantuka pada Rabu (08/03/2023) malam.
Ia mengatakan pentingnya penggunan helm bagi pengendara roda dua untuk keselamatan pengendara itu sendiri.
“Bukan pake helm karena takut polisi, apa lagi malam hari rata – rata pengendara sudah malas mengunakan helm,” ungkap Iptu Lorens.
Menurutnya dari hasil evaluasi kata Kasat, kecelakaan lalu lintas pada malam hari meningkat pada tahun 2022 lalu.
Kedepannya melalui giat patroli malam bersama Tim Patroli Samapta Lampu Biru, Sat Lantas Polres Flotim terus berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan helm
saat berkendara siang ataupun malam hari.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.