Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Bupati TTU Bantah Terlibat Dugaan Korupsi Proyek Puskesmas Mamsena Rp Rp 3,8 Milyar

Reporter : Hemdrik Editor: Redaksi
Djuandi David
Djuandi David Bupati TTU

Bupati Djuandi juga mengakui, bahwa dalam kondisi proyek tersebut bermasalah hari ini, dirinya yang akan disorot. Namun menurutnya, dirinya selaku Bupati harus memberikan penjelasan atau klarifikasi agar publik tahu kebenaran sesungguhnya terkait masalah proyek Puskesmas Mamsena.

Terkait progres realisasi fisik proyek pembangunan Puskesmas Mamsena, Bupati Djuandi mengklarifikasi, bahwa sesuai laporan PPK, realisasi fisik sudah mencapai 57,30 persen. Sedangkan realisasi anggarannya baru 20 persen. “Jadi berita bahwa realisasi fisik 40 persen dan realisasi anggaran sudah 80 hingga 100 persen, itu informasi tidak benar,” tegasnya.

Bupati TTU itu mengungkapkan pula, bahwa selaku pimpinan wilayah, dirinya menghendaki pengerjaan proyek pembangunan Puskesmas Mamsena tuntas diselesaikan agar fasilitas kesehatan tersebut dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat. Karena kalau tidak selesai, maka itu akan menjadi beban APBD Kabupaten TTU, mengingat anggaran pembangunan fasilitas kesehatan tersebut bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Pemerintah Pusat.

“Hanya mau bagaimana, sekarang begini terpaksa kita harus tindaklanjuti (diselesaikan proyek Pembangunan Puskesmas Mamsena, red) di tahun 2022 ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Terjadi Pelanggaran, Bawaslu TTU Ambil Tindakan dan Beri Sanksi Kepada Caleg yang Kepala Batu

Dari sebab itu, kata Bupati Djuandi, strategi untuk memangkas kontraktor tidak jelas alias abal-abal dilelang proyek tahun berikutnya, ialah memastikan panitia lelang atau Pokja bekerja secara jujur dan transparan, sehingga Bupati TTU Diduga Korupsitidak meluluskan sembarang kontraktor. Panitia Pokja harus lebih teliti lagi dan profesional.
“Karena terbukti ada pengusaha yang pinjam bendera, padahal Oto (mobil) saja mungkin dia tidak ada. Lalu jika menang nanti bikin cilaka kita model macam begini,” bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya (15/02/2022), Ketua Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi (CW), Viktor Manbait meminta Aparat Penegak Hukum/APH (khususnya Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara/TTU) untuk memeriksa  Bupati TTU, Drs. Djuandi David terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Mamsena Kecamatan Insana Barat senilai Rp 3,8 Milyar. Alasannya, Bupati Djuandi dinilai turut berandil dalam proses tender ulang proyek tersebut, yang memenangkan PT. Aliran Berkat Ilahi, yang hasil pekerjaannya mangkrak alias tidak selesai hingga hari ini.