Perlu diketahui rumah tekun melayani ini dilengkapi dengan perabot di dalam rumah seperti tempat tidur, lemari dan lainnya.
Demikian bantuan pemerintah Daerah TTU berupa 313 rumah terima kunci, untuk 40 Desa dan kelurahan, masyarakat TTU juga mendapat bantuan rumah dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ), sebanyak 644 unit, yang akan diberikan kepada 644 kepala keluarga, yang menyebar di 20 Desa dan kelurahan pada 11 kecamatan.
Untuk 644 unit rumah ini, menyebar pada 11 Kecamatan yaitu Miomaffo Barat, Miomaffo Timur, Musi, Bikomi Tengah, Bikomi Nilulat, Bikomi Utara, Naibenu, Kota Kefa, Insana Utara, Biboki Moenleu dan Biboki Anleu.
Karena ini bersifat stimulan, yang dananya sebesar 35 juta, maka masyarakat penerima manfaat ( MPM ), harus berusaha,agar dana tersebut bisa cukup sampai rumahnya jadi.
Wem Meko menjelaskan MPM yang akan mengerjakan rumah, secara swakelola bersifat kelompok atau gotong royong.
Sebab bangunan rumah yang anggarannya dari DAK berukuran 6×6 meter dengan senilai Rp.35 juta /unit rumah.
Sementara bangunan rumah tekun melayani yang dananya bersumber dari APBD TTU tahun 2022 sebesar Rp.96,5 juta/ unit rumah, dengan ukuran rumah 6×8 meter.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.