Peluncuran Penetapan Tanggal 25 Sebagai Hari Mengenakan Baju PGRI di Kabupaten Flores Timur

Poros NTT News

Begitu juga dengan Stefani Yosefa Amu Rangga, yang melalui media sosialnya, Facebook, mengungkapkan dukungannya terhadap keputusan PGRI Kabupaten Flores Timur. Dengan mengenakan seragam PGRI, Stefani berharap dapat memberikan makna edukatif kepada masyarakat bahwa peran guru tidak hanya sebatas mengajar, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menyentuh kehidupan.

“Mari berbagi praktik baik. Mari bekerja dengan hati. SMAS Katolik Frateran Podor mendukung penuh penetapan tanggal 25 dalam bulan sebagai hari para guru mengenakan baju PGRI, sebagai bentuk mengenang para guru terdahulu yang telah melahirkan organisasi profesi PGRI,” tulis Stefani Yosefa Amu Rangga dalam caption postingannya.

Dengan penetapan ini, diharapkan para guru di Kabupaten Flores Timur dapat terus menjaga semangat kebersamaan dan dedikasi dalam mengembangkan dunia pendidikan, sekaligus menghormati jejak perjalanan PGRI sebagai organisasi profesi yang memiliki peran penting dalam pengembangan pendidikan di Indonesia.**

 

Baca Juga :  Lowongan Kerja Bank Mandiri (BUMN) Tahun 2024 untuk Lulusan SMA, Sarjana, dan Magister