Begitu juga dengan Stefani Yosefa Amu Rangga, yang melalui media sosialnya, Facebook, mengungkapkan dukungannya terhadap keputusan PGRI Kabupaten Flores Timur. Dengan mengenakan seragam PGRI, Stefani berharap dapat memberikan makna edukatif kepada masyarakat bahwa peran guru tidak hanya sebatas mengajar, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menyentuh kehidupan.
“Mari berbagi praktik baik. Mari bekerja dengan hati. SMAS Katolik Frateran Podor mendukung penuh penetapan tanggal 25 dalam bulan sebagai hari para guru mengenakan baju PGRI, sebagai bentuk mengenang para guru terdahulu yang telah melahirkan organisasi profesi PGRI,” tulis Stefani Yosefa Amu Rangga dalam caption postingannya.
Dengan penetapan ini, diharapkan para guru di Kabupaten Flores Timur dapat terus menjaga semangat kebersamaan dan dedikasi dalam mengembangkan dunia pendidikan, sekaligus menghormati jejak perjalanan PGRI sebagai organisasi profesi yang memiliki peran penting dalam pengembangan pendidikan di Indonesia.**
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.