Flotim,PRS – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur secara resmi menetapkan tanggal 25 pada setiap bulan sebagai hari di mana para guru di wilayah tersebut mengenakan seragam PGRI.
Keputusan ini diumumkan oleh Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, Maksimus Masan Kian, dan telah diimplementasikan secara serentak pada tanggal 25 Januari 2024.
Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, Maksimus Masan Kian, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan terhadap jasa para guru terdahulu, yang dianggap sebagai Pahlawan dalam membentuk Organisasi Profesi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tanggal 25 November 1945.
Keputusan ini menjadi simbol kebersamaan para guru dalam mengenang perjuangan tersebut.
“Setiap tanggal 25 dalam bulan, para guru mengenakan baju PGRI sebagai wujud sederhana untuk menghormati jasa pahlawan-pahlawan pendidikan terdahulu yang telah melahirkan PGRI seratus hari setelah kemerdekaan Republik Indonesia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.