Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Peluncuran Penetapan Tanggal 25 Sebagai Hari Mengenakan Baju PGRI di Kabupaten Flores Timur

Poros NTT News

Flotim,PRS – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur secara resmi menetapkan tanggal 25 pada setiap bulan sebagai hari di mana para guru di wilayah tersebut mengenakan seragam PGRI.

Keputusan ini diumumkan oleh Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, Maksimus Masan Kian, dan telah diimplementasikan secara serentak pada tanggal 25 Januari 2024.

Poros NTT News

Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, Maksimus Masan Kian, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan terhadap jasa para guru terdahulu, yang dianggap sebagai Pahlawan dalam membentuk Organisasi Profesi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tanggal 25 November 1945.

Keputusan ini menjadi simbol kebersamaan para guru dalam mengenang perjuangan tersebut.

“Setiap tanggal 25 dalam bulan, para guru mengenakan baju PGRI sebagai wujud sederhana untuk menghormati jasa pahlawan-pahlawan pendidikan terdahulu yang telah melahirkan PGRI seratus hari setelah kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Yohanes Sason Helan, Moment HUT Ke-34 Koperasi Swasti Sari Tembus Secara Nasional