Maumere,PRS – Tahun 2024 mendatang akan menjadi tahun yang penting bagi proses demokrasi di negara kita.
Pemilihan Umum (Pemilu) akan kembali dilaksanakan untuk memilih wakil rakyat yang akan mewakili kepentingan masyarakat di tingkat lokal, regional, dan nasional.
Dalam rangka memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan aman, lancar, dan adil, salah satu tahapan yang sangat krusial adalah verifikasi jalur lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Penyelenggara Pemilu Kecamatan (PPK) dan Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS).
Verifikasi jalur lokasi TPS adalah proses pemeriksaan dan konfirmasi oleh PPK dan PPS terhadap keabsahan dan kelayakan jalur yang akan dilalui oleh pemilih menuju TPS.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pemilih dapat dengan mudah mencapai lokasi TPS dan menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan.
Karena ini sangat penting, Ketua PPK Alok Barat Nobertus Nomo menyampaikan PPK dan PPS melibatkan diri dengan serius dalam melakukan verifikasi lokasi TPS,disampaikan pada Jumat,7/07/2023.
Lebih lanjut pada penjelasan Nober bahwa di Kecamatan Alok Barat ada empat kelurahan dengan Jumlah pemilih sesuai DPT : 16535
- Laki : 8005
- Perampuan : 8530
Demikian dengan jumlah TPS ada 60 TPS yang tersebar di empat kelurahan dengan rincian.
1.Kel. Wolomaran 28 TPS
2.Kel. Wailiti 10 TPS
3.Kel. Hewuli 8 TPS dan
4.Kel. wuring 14 TPS
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.