Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Mahasiswa Fakultas Hukum Undana Terlibat dalam Kuliah Lapangan Hukum Adat di Camplong, Kupang

Poros NTT News
Pelepasan rombongan Mahasiswa Fakultas Hukum Undana untuk Kuliah Lapangan di Camplong, Kupang.

Kupang,PRS – lebih dari lima puluh mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) terlibat dalam sebuah kegiatan kuliah lapangan yang menghadirkan mereka ke lokasi hutan lindung Camplong, Kabupaten Kupang pada Sabtu, 14 Oktober 2023

Kuliah lapangan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang hukum adat Fatuleu, dengan bimbingan beberapa tokoh adat terkemuka.

Kegiatan berlangsung di sekitar kolam air Oenaek, di mana para mahasiswa duduk bersila mengelilingi kolam sambil mendengarkan penjelasan dari para tokoh adat seperti Bapak Melkianus Manbait Teuknono. Mereka dibimbing oleh dosen-dosen berpengalaman, yaitu Dr. Karolus Kopong Medan, S.H.,M.Hum, Daud Dima Tallo, S.H.,M.A.,M.Hum, dan Dr. Dhesy A. Kase, S.H.,M.H.

Mahasiswa menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam belajar hukum adat, meskipun hanya duduk di bawah pohon dan bersandar pada tumpukan batu karang.

Mereka aktif mengajukan pertanyaan yang dijawab dengan cermat dan cerdas oleh para narasumber, termasuk Melkianus Manbait Teuknono, Yohanes Antonius Manbait Oetpah, Naaman Sabu, Filmon Manbait Fatutuan, Arkilaus Manbait Fatutuan, Karel Manane, dan beberapa ibu dari keluarga Manbait.

Baca Juga :  Ketua Umum Peradan Indonesia dan Raja Naktimun - TTU, Sepakat Tentang Hukum Adat

Dalam pengarahan awal, Dr. Karolus menjelaskan bahwa materi kuliah hukum adat selama ini diajarkan secara konvensional di dalam ruang kuliah, dengan mahasiswa hanya memiliki akses terbatas pada informasi hukum adat.

Pendekatan kuliah lapangan dianggap penting untuk memberikan mahasiswa akses langsung ke pengetahuan hukum adat.

Daud Dima Tallo, seorang dosen senior hukum adat di Fakultas Hukum Undana, mendukung pendekatan ini dengan merujuk pada praktik pengajaran filsuf Yunani kuno Socrates dan Plato yang mengajar di alam bebas.