Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Inovasi Pembelajaran Hukum Adat: Mahasiswa Undana Diajak Belajar dari Tokoh Adat Langsung

Poros NTT News

Kupang, PRS –  Wakil Direktur Bidang Akademik Program Pascasarjana Universitas Nusa Cendana (Undana), Dr. Karolus Kopong Medan, S.H., M.Hum, menyatakan bahwa metode pengajaran konvensional di ruang kuliah tidak lagi cukup untuk memahami hukum adat,kepada media PorosNTT Senin, 16 Oktober 2023.

Hal ini karena sebagian besar informasi didapatkan dari referensi buku, bukan dari sumber asli pada saat kegiatan ini berlangsung di Camplong, Kabupaten Kupang, dan melibatkan sejumlah tokoh adat Fatuleu sebagai narasumber pada Sabtu (14/10).

Advertisement
Poros NTT News
Scroll kebawah untuk lihat konten

Oleh karena itu, Undana telah mengambil keputusan inovatif dengan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar langsung dari tokoh adat yang dianggap sebagai pengetahuan hukum adat yang hidup dan autentik.

Pendekatan baru ini bertujuan untuk memberikan pengalaman pembelajaran yang lebih mendalam dan kontekstual bagi mahasiswa yang tertarik pada studi hukum adat.

Dalam pandangan Dr. Karolus Kopong Medan, S.H., M.Hum, pembelajaran hukum adat tidak hanya melibatkan teori yang tertulis di dalam buku, tetapi juga memahami konteks budaya dan tradisi yang melandasi hukum adat itu sendiri.

Baca Juga :  Menyongsong Hari Bhakti Adyaksa ke 62, Kejari TTU Lakukan Ziarah ke TMP

Dosen senior hukum adat di Undana, Daud Dima Tallo, mengamini pandangan tersebut.

Ia menambahkan bahwa ilmu tidak hanya dapat diperoleh di dalam ruang kuliah, tetapi juga di alam terbuka.

Model pembelajaran semacam ini menunjukkan kesamaan dengan praktik pengajaran filsuf Yunani kuno seperti Socrates dan Plato, yang mengajar di berbagai tempat, termasuk di alam terbuka.