Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Opini  

Masuk PTN, Calon Mahasiswa Baru Wajib Miliki BPJS Kesehatan

Reporter : Red Editor: Redaksi
Poros NTT News
keterangan foto Feliciani P. Harapan Mahasiswa Magister Hukum Kesehatan, Fakultas Hukum, Universitas Hang Tuah Surabaya.

Untuk mahasiswa pemegang KIP kuliah dapat menunjukkan kartu kurang mampu dan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan.

Menurut saya ada keuntungan bagi mahasiswa yang mengikuti BPJS antara lain :

Pertama, Mahasiswa tidak perlu mengurus BPJS secara individu di kantor BPJS secara langsung. Karena pada dasarnya di BPJS itu tidak memperbolehkan peserta untuk mendaftar secara individu. Harus bersama semua keluarganya yang ada di KK (Kartu Keluarga). Tetapi dengan adanya BPJS bagi mahasiswa ini, otomatis mahasiswa akan dapat terdaftar sebagai peserta individu di universitas dimana ia akan mendalami ilmunya.

Kedua, Mahasiswa tidak perlu memperpanjang masa berlaku BPJS yang hanya terbatas hingga 21 tahun. Kalau ikut BPJS keluarga, hanya sampai umur 21 tahun saja. Bisa diperpanjang kalau mahasiswa mengurus surat aktif menjadi mahasiswa dan harus menyerahkan sendiri ke kantor BPJS. Tetapi dengan BPJS mahasiswa ini otomatis mahasiswa yang terdaftar masih aktif menjadi mahasiswa, jadi tidak perlu mengurus ke kantor BPJS.

Ketiga, Mahasiswa yang ingin memindahkan data dalam kartu BPJS asal menjadi BPSJ di kota tempat kuliah, tidak perlu repot-repot ke kantor BPJS. Karena kalau pakai data kartu BPJS daerah asal, mahasiswa otomatis tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan pertama di Klinik Pratama dikota lainnya, karena sudah terdaftar di Klinik Pratama yang ada di daerahnya. Sedangkan kalau ingin berganti ke BPJS kota tempat mahasiswa menimbah ilmu, harus mengurus ke kantor BPJS sendiri. Jadi BPJS mahasiswa ini akan memudahkan.

Baca Juga :  Opini Mimpi Tingkat Dewa, Harga Rumput Tembus Miliaran Rupiah

Keempat, Aksesnya juga bisa dilakukan dengan mudah melalui JKN mobile. Perguruan Tinggi, yang menjalankan Tri Dharma Pendidikan, memiliki potensi dan kemampuan besar untuk mengajak masyarakat, khususnya mahasiswa, yang berperan sebagai katalisator dalam mencapai tujuan Pemerintah, baik di bidang ekonomi, pendidikan, sosial dan kesehatan. Kemitraan ini akan sangat bermanfaat bagi para civitas academica agar mendapatkan perlindungan kesehatan melalui program JKN-KIS, sekaligus memberikan gambaran kepada seluruh mahasiswa tentang program mulia ini, sehingga dapat ikut serta mengajak masyarakat luas untuk ikut bergotong-royong dalam Program JKN-KIS.

Jadi Universitas yang berkerjasama dengan BPJS merupakan bagian dari support dalam menyukseskan program pemerintah sekaligus jaga-jaga ketika terjadi masalah kesehatan terhadap mahasiswa dan dengan begitu, target BPJS menjadi universal dengan menjadi terjangkaunya kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk mahasiswa. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendorong perguruan tinggi untuk turut mengajak mahasiswa dan masyarakat sekitarnya untuk mengubah pola pikir tentang jaminan kesehatan.