Nenek 70 Tahun Jatuh Terbentur Jadi Status Tersangka Dimata Hukum

Reporter : LK Editor: Redaksi
Poros NTT News
Keterangan Gambar Nenek mengalami patah tulang belakang.

Sementara korban juga meminta agar membuka CCTV pada saat melaporkan kasus tersebut.

“Kalau sesuai laporan dan saya buat tangannya luka saya minta CCTV Polsek Kelapa lima di buka karna saat saya melapor, CNC juga ada pasti bisa tahu tangannya luka tidak,” ujarnya.

Ia mengaku, dengan umur 70 tahun ia pasti tidak akan bisa melawan anaknya CNC yang masih berumur 40-an tahun itu.

” Minta Keadilan Ke Kapolda NTT, mana mungkin saya bisa lawan dan melukuai dia, ” Tegas korban.

Sesuai keterangan korban mengalami patah tulang, Ia merasa keadilan itu tidak ada jika ditetapkan jadi tersangka.

“Pak Kapolda saya minta keadilan harusnya saya korban bukti ada hasil. Pemerikasaan dokter benar patah tulang malah saya jadi tersangka,” ujarnya.

Ia berharap Kapolda NTT sebagai pimpinan tertinggi , agar bisa memmbantunya dalam menyelesaiakan kasus tersebut

Pak Kapolda saya minta kasus saya di selesaiakan seadil-adilnya. Kepada siapa lagi saya memohon pak,” pinta NHC sambil menitihkan air mata

Baca Juga :  Ketua Gerakan Republik Anti Korupsi (GRAK) “MTN Rp 50 Milyar” Bank NTT Itu Kelalaian Disengaja, Bukan Risiko Bisnis