Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Pengadaan Kapal Pesiar, Kejari Lembata Naikan Ke Tahap Penyidikan

Reporter : TD Editor: Redaksi
Poros NTT News
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat panen perdana Sorgum di hamparan pertanian Parek Walang, Ile Ape, Lembata, (Dokumentasi,Teddi Lagamaking).

Lembata, Porosnttnews.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata menaikan kasus dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Pesiar Aku Lembata ke tahap Penyidikan.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata melalui Kasi Intel Teddy Valentino, tim Penyelidik menemukan adanya bukti permulaan yang cukup terjadinya peristiwa tindak pidana korupsi.

“Berdasarkan ekspos perkara pada hari Senin tanggal 4 April 2022 oleh Tim Penyelidik,” tulis Kejari dalam laporan.

Sebelumnya, Penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Kapal Pinisi Aku Lembata tahun Anggaran 2019 ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : 02/N.3.22/ Fd.1/02/2022, tanggal 16 Februari 2022.

Dijelaskan, pada tahun 2019, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Lembata melakukan Pengadaan Kapal Pinisi Aku Lembata Tahun Anggaran 2019 dengan total pagu anggaran sebesar Rp.2.495.900.000 (dua milyar empat ratus sembilan puluh lima juta sembilan ratus ribu rupiah) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK Transportasi).

Baca Juga :  Gunung Ile Lewotolok di Lembata Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Abu 2.223 Meter