LB,Porosnttnews.com- Satuan Reskrim Polres Mabar Amankan 5 orang terduga pelaku yang melakukan Penganiayaan Terhadap Alimin sebagi korban di Desa Golo Mori.
Terdapat informasi, Korban pun meninggal dunia pada Sabtu 12 November 2022 di Dusun Lenteng, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.
Alimin (30) adalah korban kekerasan diduga 12 pelaku yang sudah diamankan 5 orang oleh pihak Kepolisian Resor Manggarai Barat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.