Kefamenanu,Porosnttnews.com– Kasus penganiayaan kembali terjadi lagi di Kabupaten TTU,dimana korbannya adalah seorang ibu rumah tangga.
Korban penganiayaan mengalami luka serius pada bagian kepala dan muka memar serta penuh lumuran darah.
Korban adalah Venidora Nautu Feka(38), Warga Niasu, RT 010/ RW 006 Desa Akomi, Kecamatan Miomafo Tengah Kabupaten TTU.
Peristiwa ini terjadi dirumah pelaku atas nama Vinsensius Feka, Rt 020/RW 006 Desa Akomi Kecamatan Miomafo Tengah, pada hari minggu tanggal 16 Oktober 2022, pukul 17.00 WITA.
Kapolres TTU AKBP Mohamad Mukhson, melalui Kasi Humas Polres TTU Iptu I Ketut Suta ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penganiayaan terhadap Veronika Nautu Feka.
IPTU Ketut Suta mengakui, kasus ini terjadi di Desa Akomi Kecamatan Miomafo Tengah.
Dibuktikan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 40/ IX / 2022 / SPKT / SEK. MIOBAR / RES. TTU / POLDA NTT yang dilakukan oleh Kaitanus Tefa Kofi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.