Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Informasi Korban Meninggal Dunia Terjadi di Kabupaten Mabar

Reporter : Redaksi
Poros NTT News

Disampaikan Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan, SH saat dikonfirmasi, Senin 14/11/2022.

Bahwa pelaku 5 orang telah diamankan itu,
telah diduga tindakan kekerasan penganiyaan samapai mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sehingga 5 orang pelaku pun telah diamankan dan diserahkan ke penyidik untuk proses lebih lanjut.

Indentitas 5 pelaku tersebut M alias Tarin (22), L (20), A (25), RBL alias Brusli (19), dan R alias Mat (16).

Baca Juga :  Terdakwa Kasus Korupsi di TTU, Penuntut Umum Tolak Pembelaan