Disampaikan Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan, SH saat dikonfirmasi, Senin 14/11/2022.
Bahwa pelaku 5 orang telah diamankan itu,
telah diduga tindakan kekerasan penganiyaan samapai mengakibatkan korban meninggal dunia.
Sehingga 5 orang pelaku pun telah diamankan dan diserahkan ke penyidik untuk proses lebih lanjut.
Indentitas 5 pelaku tersebut M alias Tarin (22), L (20), A (25), RBL alias Brusli (19), dan R alias Mat (16).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.