Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Pelaku Pemerkosaan Kurang Lebih 1 Menit Jadi Buronan Polisi

Reporter : DV Editor: Redaksi
Poros NTT News

Peristiwa tersebut pelaku pun kabur bersama motornya dan meninggalkan korban di hutan.

Kemudian korban pulang sendiri ke rumah di Upkasen.

Dan tidak lama kemudian, Korban langsung melaporkan perbuatan pelaku kepada Nikolas Bani sebagai ketua RT 018.

Lalu Nikolas Bani menghubungi Om Siku sebagai Ketua RT 017 Kelurahan Sasi Kecamatan kota kefa.

Itu pun, Korban masih merasa Tidak puas dengan perbuatan pelaku akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres TTU pada hari Rabu 7/12/2022, tutur korban yang disampaikan Ketut Suta kepada media ini.

Perkara ini sedang ditangani unit PPA Polres TTU,dan korban sudah dibawa ke RSUD untuk divisum.

Sementara pelaku sedang dalam pengejaran aparat Polres TTU.

Baca Juga :  Pengurus Sangat Kesal HUT PGRI  Tidak Dihadiri Kepala Daerah TTU