Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Pelaku Pemerkosaan Kurang Lebih 1 Menit Jadi Buronan Polisi

Reporter : DV Editor: Redaksi
Poros NTT News

Kefamenanu, Porosnttnews.com– Diduga Pelaku pemerkosaan berinisial “Y”akhirnya dilaporkan oleh korban atas nama (AL) ke Polres TTU pada hari Rabu tanggal 7/12/2022 pukul 17.00 WITA.

Hal tersebut disampaikan Kapolres TTU AKBP Mohamad Mukhson, S.H, S.IK, M.H melalui Kasi Humas Polres TTU Iptu Ketut Suta.

Penyampaian Ketut Suta melalui rilisan yang diterima oleh Awak media mengatakan korban pemerkosaan AL telah melapor ke Polres TTU atas peristiwa yang dialaminya.

Baca Juga :  Polres TTU Lakukan Rotasi Sekaligus Serah Terima Jabatan Baru