Diduga Pelaku Pemerkosaan Kurang Lebih 1 Menit Jadi Buronan Polisi

Poros NTT News

Kefamenanu, Porosnttnews.com– Diduga Pelaku pemerkosaan berinisial “Y”akhirnya dilaporkan oleh korban atas nama (AL) ke Polres TTU pada hari Rabu tanggal 7/12/2022 pukul 17.00 WITA.

Hal tersebut disampaikan Kapolres TTU AKBP Mohamad Mukhson, S.H, S.IK, M.H melalui Kasi Humas Polres TTU Iptu Ketut Suta.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penyampaian Ketut Suta melalui rilisan yang diterima oleh Awak media mengatakan korban pemerkosaan AL telah melapor ke Polres TTU atas peristiwa yang dialaminya.

Baca Juga :  Kondisi Bangunan SDK di Perbatasan RI-Timor Leste Butuh Sentuhan Pemerintah