Proyek RSUP Ponu TTU Diduga Karena Ada Muatan KKN

Reporter : Tim Editor: Redaksi
Poros NTT News

Menurutnya, dengan tertundanya proses tender, tentunya akan memakan waktu untuk pelaksanaan proyek, karena tender konsultan perencanaan akan mundur hingga akhir April 2022. Artinya, proses perencaan baru akan selesai di bulan Mei, sehingga proses tender proyeknya sendiri akan dapat diundur ke bulan Juni.

“Dan pelaksanaan proyek besarnya baru akan dimulai bulan Juli yang dengan begitu sudah pasti nanti proyeknya akan lambat untuk dikerjakan sampai dengan di 31 Desember 2022, yang ujung-ujungnya harus dilakukan addendum.

Hal hal seperti ini, kata Manbait, yang selama ini dikuatitkan terjadi, dan seharusnya tidak perlu terulang lagi. “Kurang transparannya Pokja dalam bekerja diduga karena ada persaingan usaha yang tidak sehat. Juga diduga karena Pokjanya ikut bermain kepentingan didalamnya,.

Menurut Viktor Manbait, ada jangka waktu proses lelang sekitar 30 hari kalender kerja, untuk 21 tahapan proses lelang hingga penandatangan kontrak kerja. (pengumuman pra-kualifikasi, download dokumen kualufikasi, penjelasan dokumen prakualufikasi, kirim persyaratan prakualufikasi, evaluasi dokumen prakualufikasi, pembuktian kualifikasi, penetapan hasil kualifikasi, pengumuman hasil kualifikasi, masa sanggahan prakualufikasi, download dokumen pemilihan, pemberian penjelasan, upload dokumen penawaran, pembukaan dan evaluasi penawaran, pengumuman hasil evaluasi adminstrasi dan teknis, pembukaan dan evaluasi penawaran-penawaran harga, penetapan pemenang, pengumuman pemenang, masa sanggah, klarifikasi dan negosiasi teknis dan biaya, surat penunjukan penyedia barang dan jasa, penandatanganan kontrak).

Baca Juga :  Mantan Kadis Kesehatan TTU Divonis 1 tahun 6 bulan Penjara dalam Kasus Perkara Puskesmas Inbate TTU

“Untuk diketahui, tahun 2022 ini, Kabupaten TTU melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmatif pemerintah Pusat mendapat gelontoran dana hampir Rp 50 Milyar untuk pembanguan RSUP di Kabupaten TTU,” bebernya.

Ketua Pokja proyek pembangunan RSUP Ponu TTU, Anton Abatan yang dikonfirmasi tim media ini via pesan WhatsApp/WA pada Selasa (22/03) terkait hal tersebut tidak menjawab alias diam seribu bahasa walau telah melihat dan membaca pesan WA wartawan.

Plt. Kadis Kesehatan TTU, Robert Tjuenfin yang juga dikonfirmasi tim media ini via pesan WA pada pukul 13.45 Wita membenarkan adanya pembatalan tender tersebut.

“..betul ..ULP PBJ Pemda TTU Tahun Anggaran 2021 Membatalkan prakualifikasi dan pengulangan prakualifikasi utk (untuk) paket seleksi desain perencanaan pembangunan RS Pratama Karena jlh (jumlah) penyedia yg (yang) memasukan dokumen kualifikasi (22 penyedia) tdk (tidak) memenuhi persyaratan karena belum lengkap,”