Kupang,PRS – Direktorat Jenderal Perbendaharaan, yang bertanggung jawab atas perumusan dan pelaksanaan kebijakan perbendaharaan negara, serta Kantor Wilayahnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), membuka kesempatan berkarir bagi para pencari kerja berpendidikan SMK/D3.
Kesempatan ini diharapkan dapat memperkuat peran krusial dalam pengelolaan kebijakan perbendaharaan dan memberikan dukungan teknis serta koordinasi di berbagai aspek keuangan pemerintah.
Menurut informasi yang dirilis sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016, Direktorat ini memiliki instansi vertikal berupa Kantor Wilayah. Tugas Kantor Wilayah melibatkan koordinasi, pembinaan, supervisi, asistensi, bimbingan teknis, dan fungsi lainnya di bidang perbendaharaan.
Pentingnya peran Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Kantor Wilayah ini memberikan peluang bagi para pencari kerja berpendidikan SMK/D3.
Dengan membuka dua formasi PPNPN, Kanwil DJPb Provinsi NTT mengajak individu yang berkompeten dan berdedikasi untuk bergabung dengan timnya.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai lowongan kerja tersebut:
Posisi yang Dibuka: Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)
Ketentuan Umum:
- Warga Negara Indonesia
- Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Sehat Jasmani, Rohani, dan Mental
- Berdomisili di Kota Kupang
- Berkelakuan baik, jujur, ramah, sopan, disiplin, bertanggung jawab, dan mampu bekerja dalam tim
Ketentuan Khusus:
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.