Rahmat Agus Ibrahim mengatakan apabila dokumen kendaraan lengkap, maka akan diberikan reward berupa stiker Pelopor Keselamatan Berlalulintas
Sementara bagi anggota yang kendaraannya tidak lengkap surat surat, maka akan dilakukan penindakan oleh Provos Polres TTU berupa pencatatan identitas dan kendaraannya ditahan.
Untuk mengeluarkan kendaraannya, maka anggota tersebut harus mengambil kelengkapan, sehingga kendaraan tersebut dapat diambil,kata Rahmat Ibrahim.
Ia menjelaskan,maksud dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kedisiplinan anggota saat bertugas.
Selain itu juga untuk menghindari anggota dari penyalahgunaan kewenangannya, dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat, kata Rahmat Ibrahim.
Ia menambahkan,kegiatan tersebut akan dilakukan secara rutin, agar meningkatkan kedisiplinan bagi anggota Polres TTU,sehingga tidak adalagi anggota yang menyalahgunakan kewenangannya,atau melakukan pelanggaran, yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat.
Dengan demikian maka anggota Polri dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
Selain itu penertiban terhadap anggota Polisi ini, sebagai wujud bahwa penegakan dan penertiban disiplin ber Lalu Lintas bukan hanya dilakukan bagi masyarakat sipil, tetapi juga dilakukan bagi anggota Polri,sebagai bentuk kepatuhan warga Negara terhadap aturan yang ada, tutur Rahmat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.