Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Disiplin Lalulintas Bukan Hanya Masyarakat Sipil, Tapi Wajib Juga Bagi Anggota Polri

Reporter : David Neno Naisali Editor: Redaksi
Poros NTT News

Rahmat Agus Ibrahim mengatakan apabila dokumen kendaraan lengkap, maka akan diberikan reward berupa stiker Pelopor Keselamatan Berlalulintas

Sementara bagi anggota yang kendaraannya tidak lengkap surat surat, maka akan dilakukan penindakan oleh Provos Polres TTU berupa pencatatan identitas dan kendaraannya ditahan.

Untuk mengeluarkan kendaraannya, maka anggota tersebut harus mengambil kelengkapan, sehingga  kendaraan tersebut dapat diambil,kata Rahmat Ibrahim.

Ia menjelaskan,maksud dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kedisiplinan anggota saat bertugas.

Selain itu juga untuk menghindari anggota dari penyalahgunaan kewenangannya, dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat, kata Rahmat Ibrahim.

Ia menambahkan,kegiatan tersebut akan dilakukan secara rutin, agar meningkatkan kedisiplinan bagi anggota Polres TTU,sehingga tidak adalagi anggota yang menyalahgunakan kewenangannya,atau melakukan pelanggaran, yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat.

Dengan demikian maka anggota Polri dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

Selain itu penertiban terhadap anggota Polisi ini, sebagai wujud bahwa penegakan dan penertiban disiplin ber Lalu Lintas bukan hanya dilakukan bagi masyarakat sipil, tetapi juga dilakukan bagi anggota Polri,sebagai bentuk kepatuhan warga Negara terhadap aturan yang ada, tutur Rahmat.

Baca Juga :  Siapa Pengagas Pengendara Sepeda Motor Wajib Gunakan Helem Sebagai Pelindung Diri