Sidang Pari Purna Anggota DPRD TTU Berakhir Ricuh

Reporter : David Neno Naisali Editor: Redaksi
Poros NTT News
Fabianus One Alisiono ( AFA ) Ketua Fraksi partai Gerindra DPRD TTU.

Atas peristiwa itu, Ia mengatakan dirinya merasa dihina dan difitnah, bahkan Partainya juga ikut dihina dan difitnah.

Hal tersebut, Fabianus dengan nada tegas, mengatakan hal ini akan disampaikan ke DPC Partai Gerindra TTU sebagai induk organisasi politik yang mengeluarkan surat tersebut.

“Saya optimis setelah hal ini disampaikan ke DPC Partai Gerindra, tentu pimpinan Partai akan bertindak. Karena hak Partainya dalam menempatkan anggotanya di Fraksi, tidak boleh diabaikan oleh siapapun apa lagi pimpinan sidang.”

Ia menambahkan andaikata saya yang Ketua DPC Partai Gerindra TTU, saya langsung laporkan hal ini ke pihak Kepolisian Polres TTU.

“Saya pun optimis setelah hal ini disampaikan ke DPC Partai Gerindra,tentu pimpinan partai akan bertindak,” tegas Fabianus lagian kesal dengan sikap pimpinan sidang.

Baca Juga :  Sosok Ini DPC Partai Gerindra TTU Resmi Maju sebagai Calon Bupati TTU