Atas peristiwa itu, Ia mengatakan dirinya merasa dihina dan difitnah, bahkan Partainya juga ikut dihina dan difitnah.
Hal tersebut, Fabianus dengan nada tegas, mengatakan hal ini akan disampaikan ke DPC Partai Gerindra TTU sebagai induk organisasi politik yang mengeluarkan surat tersebut.
“Saya optimis setelah hal ini disampaikan ke DPC Partai Gerindra, tentu pimpinan Partai akan bertindak. Karena hak Partainya dalam menempatkan anggotanya di Fraksi, tidak boleh diabaikan oleh siapapun apa lagi pimpinan sidang.”
Ia menambahkan andaikata saya yang Ketua DPC Partai Gerindra TTU, saya langsung laporkan hal ini ke pihak Kepolisian Polres TTU.
“Saya pun optimis setelah hal ini disampaikan ke DPC Partai Gerindra,tentu pimpinan partai akan bertindak,” tegas Fabianus lagian kesal dengan sikap pimpinan sidang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.