Sidang Pari Purna Anggota DPRD TTU Berakhir Ricuh

Reporter : David Neno Naisali Editor: Redaksi
Poros NTT News
Fabianus One Alisiono ( AFA ) Ketua Fraksi partai Gerindra DPRD TTU.

Kefamenanu,Porosnttnews.com- Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD TTU Fabianus One Alisiono ( Afa ) langsung meninggalkan ruang sidang Pari purna DPRD TTU, yang sedang berlangsung pada hari Kamis tanggal 28 April 2021.

Lantaran Ketua DPRD TTU Hendrik F.Bana dalam membacakan komposisi Fraksi Partai Gerindra tidak sesuai dengan pengajuan partai melalui surat DPC Partai Gerindra TTU pada awal Maret 2022 yang lalu.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

“Komposisi Fraksi Partai Gerindra tidak sesuai dengan yang diusulkan  oleh partai Gerindra,”Sebut Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD TTU Fabianus One Alisiono.

Atas hal tersebut, Ia kemudian mempertanyakan dimana surat dari partai Gerindra tersebut, yang mana di dalam surat tersebut menjadi ketua Fraksi adalah Yasintus Usfal, Sekretaris Landelinus Kono Meta dan Fabianus One Alisiono sebagai anggota. Karena yang dibacakan  alat kelengkapan DPRD ( AKD ) oleh Ketua DPRD tidak sesuai.

Meskipun hal tersebut, Ia melakukan interupsi berulang kali untuk ditunjukan surat partai Gerindra, namun tidak digubris oleh Pimpinan sidang,

Baca Juga :  Mikhael Rajamuda: Elektabilitas Melki Laka Lena Cerminkan Perubahan Politik di NTT

sehingga Fabianus melakukan Walk Out dari ruang sidang dan meminta kepada Pimpinan DPRD untuk segera mencari surat partai tersebut dan tunjukkan pada forum Paripurna.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung