Dosen Fakultas Hukum Unipa Beri Pandangan Praktik Money Politic dan Upaya Pencegahannya Dalam Pemilihan Umum di Indonesia

Poros NTT News
Micael Josviranto Dosen Fakultas Hukum Unipa.

Sasaran dari bantuan sosial ini biasanya pada kantong-kantong dengan basis pemilih mengambang atau kantong pemilih yang diasumsiskan belum menentukan pilihan.

Di sisi lain, fakta yang terjadi di lapangan saat ini adalah banyak rakyat Indonesia bersikap apatis, masa bodoh terhadap praktik money politik.

Rakyat beranggapan bahwa hal itu adalah lumrah dalam setiap pemilihan umum. Hal ini menyebabkan rakyat enggan untuk mencegah atau melaporkan praktik money politik kepada pihak yang berwajib, atau Lembaga  Pengawas Pemilu.

Praktek money politic yang terjadi seperti yang dipaparkan di atas menyebabkan demokrasi Indonesia berjalan tidak sehat, karena negara akan dikendalikan oleh para pemimpin yang tidak bersih, tidak jujur dan tidak adil.

Apabila kenyataan ini terus dibiarkan maka negara Indonesia tidak akan menjadi negara demokrasi yang maju jika dibandingan dengan negara-negara di dunia lainnya.

Maka dengan demikian, praktik money politic dalam pemilihan umum harus dicegah supaya bisa melahirkan pemimpin yang jujur, adil, arif dan bijaksana.

Upaya untuk menghilangkan praktik money politic dalam pemilihan umum ini adalah sebuah tantangan tersendiri untuk negara Indonesia.

Baca Juga :  Resmi di Terima Oleh KPU NTT, Partai Golkar Pasti Dapat Meraih Dukungan Masyarakat Yang Besar Dalam Pemilu 2024

Disini ada beberapa langkah yang dapat dilakukan yaitu pertama regulasi yang ketat yaitu mengimplementasikan regulasi yang ketat terkait pendanaan kampanye politik adalah langkah yang penting.

Aturan harus meliputi batasan sumbangan individu, trasnparansi pendanaan kampanye, pelaporan dan pengawasan yang kuat terhadap penggunaan dana kampanye. Kedua, Penegakan hukum yang tegas.

Penting untuk memiliki penegakan hukum yang efektif untuk menangani pelanggaran money politic. Menindak tegas dan memberikan sanksi kepada pelaku praktik money politic, termasuk calon, partai politik, atau individu yang terlibat, dapat memberikan efek jera dan signal bahwa pelanggaran tidak akan ditoleransi.

Ketiga, Kesadaran dan Pendidikan masyarakat. Peningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif money politic dan pentingnya pemilihan yang bersih adalah langkah penting.

Pendidikan politik yang melibatkan masyarakat, pemilih, partai politik, dan calon dapat membantu meningkatkan pemahaman tentang pentingnya integritas dalam  proses pemilihan dan membangun kesadaran tentang hak dan tanggung jawab pemilih.

Keempat, Independensi Lembaga Pengawas. Memastikan independensi Lembaga Pengawas Pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah langkah penting.  Lembaga-lembaga ini harus memiliki otoritas yang cukup, sumber daya yang memadai, dan kemandirian operasional untuk pengawasan yang efektif terhadap pelanggaran pemilu, termasuk money politic.

Baca Juga :  Sekitar 400 san orang Pantura, hadir Saat Resesnya Andina Winantuningtyas, Anggota DPRD TTU  

Kelima, Pengawasan publik dan partisipasi aktif. Masyarakat sipil, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media massa memainkan peran penting dalam mengawasi dan melaporkan praktik money politic.

Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pemantauan pemilihan dan melaporkan pelanggaran dapat membantu mengungkap praktik money politic serta meningkatkan akuntabilitas para pelaku. Keenam, Penguatan partai politik.

Partai politik harus mengambil peran lebih proaktif dalam memerangi praktik money politic. Hal ini termasuk membangun mekanisme internal yang transparan dan akuntabel untuk pengelolaan dana kampanye, mendorong rekruitmen calon berintegritas dan mengedukasi anggota partai politik tentang etika politik yang baik.

Beberapa solusi alternatif yang coba saya berikan untuk mencegah terjadinya praktik money politic dalam pemilihan umum. Solusi ini masih merupakan hal yang sangat urgen untuk dilaksanakan sehingga menghasilkan pemilihan umum yang bersih, manakala akan menciptakan pemimpin yang jujur, adil, arif dan bijaksana.

Reporter: Steven Lelangwayang.