Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Cek Informasi Tes Psikologi bagi Calon Anggota Bawaslu Provinsi NTT

Reporter : Hendrik Editor: Tim Redaksi
Poros NTT News
Keterangan foto Tim seleksi calon anggota Bawaslu NTT.

(6) mengikuti pengecekan suhu tubuh.

(7) mengenakan baju kemeja lengan panjang, celana panjang/ rok berwarna gelap, dan memakai sepatu; bagi wanita yang mengenakan hijab dapat menyesuaikan.

(8) membawa hand sanitizer, menjaga jarak dan menghindari kontak fisik.

(9) membawa pensil 2B, pensil HB, penghapus, rautan, dan balpoin saat masuk ke ruangan tes. Selanjutnya, peserta dilarang (a) saling meminjamkan peralatan selama tes berlangsung, (b) membawa alat komunikasi, senjata api dan senjata tajam, jam tangan,tas, buku catatan, membawa/mengenakan jaket, dan berbagai perangkat lain yang berbasis teknologi.

Para peserta tes diharapkan hadir di lokasi tes 1 (satu)  jam sebelumnya untuk melakukan registrasi yakni jam 7.00. Sesuai dengan ketentuan, peserta yang terlambat 30 menit setelah tes dimulai tidak diperkenankan mengikuti tes psikologi.

Materi tes mencakup inteligensi, sikap kerja, dan kepribadian, yang khusus untuk calon anggota Bawaslu provinsi dimaksudkan untuk mengukur dan memperoleh informasi yang akurat mengenai kemampuan analisis, ketepatan mengambil keputusan, kemampuan memecahkan masalah, kemampuan menghadapi tekanan, kemampuan bekerja sama, kemampuan manajerial dan kepemimpinan.

Baca Juga :  Dukung Nancy Juni Augusteyn Untuk UMKM dan Peduli Lingkungan di Dapil 5 Kota Raja dan Kota Lama

Keseluruhan proses tes psikologi beserta hasilnya merupakan kewenangan dan tanggung jawab Mabes Polri yang didelegasikan kepada Bagian Psikologi pada Biro SDM Polda NTT.

Hasil tes psikologi akan disampaikan ke Bawaslu RI untuk selanjutnya Bawaslu RI mengirimkan hasil tersebut kepada Timsel Bawaslu NTT untuk digabungkan dengan nilai tes tertulis (pilihan ganda dan esai) dengan bobot masing-masing 60% untuk tes terulis, dan 40% untuk tes psikologi.

Perlu diketahui bahwa hanya peserta yang meperoleh status “direkomendasikan” yang memiliki peluang untuk mengikuti tahapan tes selanjutnya.

Tim seleksi calon anggota Bawaslu NTT diantaranya Dr. Rudi Rohi,M.Si (Ketua) Ernesta Uba,SH.M.Hum (Sekretaris) dan Anggota Prof simon S.Ola,M.Hum, Dr. Ahmad Atang M.Si, Eusabius Niron,S.IP,M.IP.**