Diluar bayangan, perguruan tinggi apa pun di muka bumi ini susah sekali, dalam tempo yang cepat untuk mengantisipasi pasal kerja dan perubahan cara cara kerja dari fisik dan no fisik.
Itulah bapak/ibu butuhkan intelektual yang hebat tidak sekedar kualifikasi SI,S2 dan S3 tapi ruang kompetisi yang perlu saudara miliki IQ dan kebahasaan harus ditingkatkan dari waktu ke waktu agar bapa/ibu bisa bersaing dan menjadi pemenangnya dimasa depan.
Rektor Dr. Zainur Wula, M.Si, menyebutkan bahwa pendidikan bukalah aktivitas untuk memberikan informasi pengetahuan sebanyak mungkin untuk dicapai tetapi lebih mengaarah untuk merangsang otak dan potensi manusia agar lebih berkreatifitas.
Sebelum mengakhiri sambutan Dr. Zainur Wula, M.Si, menyampaikan pesan kepada Wisuadwan/I, Institut pendidikan Universitas Muhammadiyah Kupang laksana ibu kandung-Mu yang melahirkan kamu.
Dari Ia merawat, Ia membesarkan dan mengajarkan ilmu pengetauan, kebaikan-kebaikan nilai moral, etika, Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan, Sosial budaya, Saling toleran, Saling megasihi, Saling memaafkan satu sama yang lain itulah membangun NTT memiliki multikultural.
Jika Muhammadiyah adalah Ibu kandungmu setelah saudara keluar dari sini dan membara untuk mengaplikasikan ilmu teknologi, mencari rezeki kebaikan.
Jangan sekali kali melupakan Ibu kandung-Mu walaupun belum bisa memberi sedikit rezeki yang diperoleh. Maka berilah dia dengan sebuah doa dan sebarkan kebaikan yang ibu-Mu telah mengajarkan.
Agar Ibu-Mu bisa merasa bangga ketika kamu menyebarkan kebaikan-kebaikan dimuka bumi ini dan membuka rezeki dimana pun kalian berada,Ungkap-Nya.
Suatu saat nanti Bapa/Ibu akan menanyakan dalam hati kecil dan mengingatnya siapa yang pernah menanam pohon ini, siapa yang pernah menyiram, siapa yang pernah memupuk dan siapa yang menjaga dan perhatian sampai saat ini sehingga pohon ini, tidak mati dan tumbang.**
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.