PRS – Sebanyak ratusan ijazah alumni Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang mengalami kesalahan penulisan pada akreditasi Program Studi (Prodi).
Kesalahan tersebut terjadi pada Program Studi (Prodi) Agroteknologi dan Agribisnis di Fakultas Pertanian.
Menurut Warek I Undana Kupang, Prof. Dr. drh. Annytha I.R Detha, M.Si, pihak kampus telah berkonsultasi dengan Direktorat Belmawa Dikti untuk mencari solusi.
Solusi yang ditawarkan adalah menerbitkan surat keterangan pengganti ijazah yang akan diberikan secara personal kepada para alumni.
“Dokumen resmi ini akan diberikan kepada para alumni untuk mengatasi kesalahan penulisan akreditasi Prodi pada ijazah mereka,” ujar Prof. Annytha pada Minggu, 10 Maret 2024.
Proses mitigasi permasalahan ini tidak sama dengan kesalahan yang terjadi pada periode wisuda Februari 2023.
“Karena pertimbangan jumlah dan bidang studi yang terkena dampak,” jelasnya.
Dekan Fakultas Pertanian Undana, Dr. Ir Muhammad. S.M Nur, M.SI, menjelaskan bahwa kesalahan terjadi pada 4 periode wisuda Agroteknologi dan 5 periode wisuda Agribisnis.
Total kesalahan mencapai 421 ijazah, dengan 193 kesalahan pada Agroteknologi dan 225 pada Agribisnis.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.